Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 OKTOBER 2023 • 22:35 WIB

Debt Collector Culik dan Sekap IRT di Rohil, Ada Oknum PNS Terlibat Masih Buron

Polisi kemudian mendapati PH bertugas sebagai penculikan dan MP sebagai sopir. RK, HT, ID, dan D ikut terlibat sebagai yang memantau situasi.

"Sedangkan NN melakukan pemesanan Online kepada korban. Atas perbuatan tersebut pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum Lebih Lanjut," ujar Kapolres.

"Motif penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang. Dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukan lah kepada kepada PH alias Ida dan kawan-kawan, melainkan kepada orang lain. Diduga kuat para pelaku sebagai debt collector.

Untuk inisial NN alias Ainun (25), ID alias Irma (29) tidak dilakukan penahanan. Sementara untuk pelaku DH alias Deny (47) PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Pendidikan SMPN 2 Bagan Batu masih DPO.

Untuk sangkaan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Debt Collector Culik dan Sekap IRT di Rohil, Ada Oknum PNS Terlibat Masih Buron

Link berhasil disalin!