Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
INDOZONE.ID - Ketua KPK Firli Bahuri diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan namun tidak melewati pintu umum di Gedung Bareskrim Polri. Kendati demikian, Mabes Polri menegaskan tidak memberikan keistimewaan terhadap Firli.
"Nggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menyebut Bareskrim Polri dalam pemeriksaan kali ini hanya memberikan fasilitas berupa ruangan untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Tiba di Gedung Bareskrim, Firli Bahuri Tak Lewat Pintu Umum
"Perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ramadhan.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI. Pemeriksaan berlangsung pada hari ini di Gedung Bareskrim Polri atas permintaan Firli.
Siang tadi, Firli sudah mendatangi Kantor Bareskrim Polri. Dia tiba secara diam-diam dan tidak masuk melalui pintu masuk atau pintu keluar umum dari Gedung tersebut.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Selain itu, terkait kasusnya sendiri, Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini dan sudah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kini, polisi tinggal mencari sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: