Kategori Berita
Media Network
Senin, 23 OKTOBER 2023 • 15:20 WIB

Polda Kepri Klarifikasi Video Viral Polisi Bawa Parang di Rempang: Ada Hambatan dari Masyarakat

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
INDOZONE.ID - Polda Kepulauan Riau mengklarifikasi ihwal video viral yang memperlihatkan seorang polisi menenteng sebilah parang, ketika mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, narasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar.

Sebab, parang yang dibawa polisi dalam video tersebut, bukanlah untuk mengancam atau menakut-nakuti warga.

"Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut, yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan," ujar Zahwani di Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Presiden Instruksikan Persoalan Pulau Rempang Diatasi dengan Kedepankan Hak Rakyat

Dia menjelaskan, video tersebut diambil saat polisi melakukan pengamanan terhadap kegiatan topografi yang dilakukan oleh PT. MEG.

Zahwani menyebutkan, kegiatan survei lokasi proyek dan topografi PT. MEG adalah bertujuan untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, memverifikasi lahan, yang meliputi kebun, rumah, dan hutan.

"Pada saat melaksanakan pengamanan kegiatan survei lokasi proyek oleh PT. MEG, sempat mendapat hambatan oleh masyarakat yang tidak menginginkan kampungnya dilakukan kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang," kata dia.

Zahwani pun mengimbau semua pihak  untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

Baca Juga: Delapan Warga Rempang yang Ditangguhkan Penahanan, Mendapat Gelar Panglima Marwah Sejati
 
"Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai, apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya," katanya.
 
Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. Ke depannya, kata dia, hal itu akan menjadi bahan analisa dan evaluasi dalam melaksanakan tugas kedinasan.
 
"Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap, utamakan Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut," kata Nugroho.

"Surat perintah tugas harus selalu dibawa, serta apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat, sehingga hal ini tidak terulang kembali," lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Kepri Klarifikasi Video Viral Polisi Bawa Parang di Rempang: Ada Hambatan dari Masyarakat

Link berhasil disalin!