Ilustrasi stop kekerasan terhadap anak.
INDOZONE.ID - Telah terjadi kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun berinisial DN, warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Anak kecil tersebut menjadi sasaran penyiksaan yang dilakukan oleh beberapa anggota keluarganya sendiri.
Baca Juga: Awalnya Rewel, Bocah Laki-laki Ini Jadi Anteng saat Bersama Pramugari: Menang Banyak Nak!
Para pelaku yang terlibat dalam tindakan kejam ini mencakup ayah kandung berinisial JA (37 tahun), ibu tiri korban EN (42 tahun), kakak tiri korban PA (21 tahun), nenek tiri korban MN (65 tahun), dan paman tiri korban SM (43 tahun).
Penyiksaan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan atau tepatnya setengah tahun terakhir, yang tentunya menimbulkan penderitaan dan trauma bagi DN.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga yang prihatin dengan kondisi DN melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, yang kemudian bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menginvestigasi dan memastikan kebenaran laporan tersebut.
DN, yang seharusnya menjadi anak yang bahagia, harus menghadapi penyiksaan yang mengerikan.
Baca Juga: Tempat Ngopi Hits di Pemalang Lokasinya Gak Biasa, Ada Atraksi Bocah Lompat dari Jembatan
Dia telah menjadi korban pemukulan, tangan dimasukkan ke dalam air panas, dipukul dengan tongkat, melukai dengan sundutan rokok, ditendang, bahkan mengalami kekerasan menggunakan pisau pemotong atau cutter.
Kondisi fisik dan mentalnya sangat menderita akibat perlakuan kejam dari orang-orang yang seharusnya melindunginya.
Para tersangka mengatakan alasan mereka menyiksa DN disebabkan oleh perilaku tidak diinginkan yang sering dilakukan oleh korban, seperti mengambil makanan tanpa izin.
Menurut Polresta Malang, tindakan DN disebabkan korban kelaparan yang dialaminya, dengan indikasi stunting dan busung lapar.
Saat ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators