INDOZONE.ID - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil oleh Polda Metro Jaya kemarin namun tidak hadir. Polisi sendiri mengungkap sosok dari pegawai KPK tersebut.
"(Pegawai KPK yang dipanggil) Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Ngawur! Diduga Jual Tanah Warga, Kades di Jember Terancam Dilaporkan Polisi
Sosok pegawai tersebut diketahui bernama Tomi Murtomo.
"Betul," ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Sekdes di Polman Tewas Ditikam Suami Selingkuhan, Pernah Pergoki Lagi Berduaan
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil satu pegawai KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Agenda pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin.
Namun, pegawai KPK tersebut tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Alasanya, pegawai KPK sedang melaksanakan tugas dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: