Kategori Berita
Media Network
Rabu, 11 OKTOBER 2023 • 08:16 WIB

Bareskrim Sita Aset Pejabat Kemendag soal Korupsi Gerobak UMKM

Konferensi pers Bareskrim Polri kasus korupsi pengadaan gerobak Kemendag.

INDOZONE.ID - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak UMKM periode 2018-2019 memasuki babak baru. Kini, tim Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka.

"Melakukan penyitaan dari tersangka dan saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Sebelum melakukan penyitaan, Bareskrim lebih dulu melakukan penggeledahan dari rumah dan kantor tersangka Putu Indra Wijaya. Putu diketahui merupakan Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

Baca Juga: Bareskrim Polri Yakin Bandar Narkoba Fredy Pratama Sembunyi di Thailand

"(Penyitaan) uang tunai sebesar Rp 922 juta, kendaraan roda empat sebanyak 11 kendaraan dan roda dua sebanyak enam kendaraan," ungkap Ramadhan.

Tak sampai disitu, penyidik juga melakukan penyitaan sebidang tanah dengan seluas 300 M2 dan seluas 45 M2 serta ruko milik tersangka. Polisi juga menyita peralatan bengkel milik tersangka.

Baca Juga: Penampakan Dito Mahendra Pakai Baju Tahanan di Bareskrim Polri: Tunggu, Nanti Saya Buka Semua!

"(Disita) sebidang tanah dan bangunan berupa Rumah dengan kepemilikan DH istri tersangka," paparnya.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan gerobak untuk UMKM dari Kemendag. Aksi korupsi ini dilakukan dengan cara menggelembungkan anggaran hingga Rp 76 miliar.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Sita Aset Pejabat Kemendag soal Korupsi Gerobak UMKM

Link berhasil disalin!