Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Monossoh. (Dok istimewa).
INDOZONE.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyebar daftar nama buronan mereka. Daftar pelaku tersebut terhimpun dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi di Jakarta Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh. Iver menyebut para pelaku hingga kini masih diburu oleh pihaknya.
"Para pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) masih terus kami kejar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: 1 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Palembang
Polres Jakut sendiri menyebar daftar nama tersebut melalui media sosial. Hal itu dilakukan karena penyebaran informasi melalui media sosial dinilai lebih efektif.
"Kami pilih medsos karena dinilai jitu menyampaikan pesan kepada semua kalangan," beber Iver.
Para pelaku yang nama-namanya disebar oleh Polres Jakut merulakan para pelaku kejahatan dari berbagai jenis.
Baca Juga: Diajak Gabung Masuk Tim Pemenangan Nasional Ganjar, Gibran: Ngikut Megawati!
Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO bisa menghubungi pihak Satreskrim Polres Jakut dengan nomor 0852-8013-4994.
"Kami sebarkan daftar DPO pelaku kekerasan baik senjata api, senjata tajam maupun air keras yang terlibat dalam aksi gengster, begal dan tawuran yang meresahkan masyarakat Jakarta Utara," kata Iver.
Berikut daftar nama para pelaku:
- Arul, Iwan, Niko, Bolang, Gilang, Samsul.
- Iwan, Bolang, Fadli, Ipul, Doni, Gilang, Samsul, Dika, Putra, Kate, Arul, Jaya, Aming, Niko, Agus.
- Aji, Rio, Raka, Janu, Awa, Dani, Andi, Aceng, Yosua.
Kasus Tawuran Menggunakan Air Keras dan Sajam di Cilincing
- Danil, Jole, Adit, Firman.
- Tedi Setiawan.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: