Dua sejoli tersangka live streaming adegan dewasa di Garut. (IStimewa)
INDOZONE.ID - Jajaran Polres Garut berhasil menangkap pasangan sejoli berinisial AS (25) dan HAP (18) lantaran melalukan live streaming secara porno. Tujuan keduanya melakukan aksinya agar mendapatkan keuntungan.
"Yang terlibat seorang pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai swasta, berinisial AS dan seorang wanita berusia 18 tahun yang masih tinggal bersama orang tua berinisial HAP. Keduanya merupakan pasangan kekasih," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Dua sejoli tersangka live streaming adegan dewasa di Garut. (IStimewa)
Aksi keduanya terbongkar setelah polisi menemukan live pelaku pada 21 September. Mereka melakukan live streaming di kos-kosan milik tersangka sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Panggil Lagi Siskaeee dkk Soal Film Dewasa Selasa Pekan Depan
Mereka melakukan aksinya menggunakan akun Mango Live milik tersangka HAP. Motif mereka melakukan aksinya untuk mendapatkan keuntungan.
"Motif dari kedua pelaku adalah semata-mata untuk bersenang-senang dan mendapatkan gift atau pemberian dari penonton yang menyaksikan siaran langsung mereka," kata Yonky.
Dua sejoli tersangka live streaming adegan dewasa di Garut. (IStimewa)
"Gift ini di berikan oleh penonton sebagai bentuk apresiasi dan levelnya meningkat sesuai dengan jumlah dan frekuensi gift yang diberikan saat mereka live," sambungnya.
Baca Juga: Mencengangkan! Segini Penghasilan Host Live Streaming Porno di Aplikasi Bling2
Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 (C) dan (E) Jo. Pasal 29 dan 8 Juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, yang dapat di kenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 5 miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: