INDOZONE.ID - Apa yang dipikirkan oleh SS (34), Kepala Cabang BFI Finance di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia nekat menjual dua unit mobil operasional kantor karena terlilit utang judi online.
SS tersebut kemudian diamankan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Rabu, 20 September 2023 oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Kepada polisi, pelaku mengaku terlilit utang judi online jenis slot dan ingin membalas kekalahannya.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan akan hasil pemeriksaan sementara, SS ini terlilit utang akibat judi online jenis slot dan ingin mengembalikan kekalahannya
SS dilaporkan pihak perusahaan BFI atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini dilaporkan pada bulan Mei 2023. Aksi SS ketahuan setelah dilaporkan oleh warga yang merasa tertipu.
"Pelaku awalnya diketahui menawarkan sebuah mobil Avanza 2021 yang akan dilelang dengan iming-iming harga," kata Benny.
Lebih lanjut, Panit II Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah M menambahkan akan nasib korban kemudian tertarik dan meminta tolong untuk dimenangkan pada saat pelelangan.
Namun, Namun kata Abdillah akan barang tersebut tak kunjung diserahkan padahal sudah dibayar lunas.
"Pelaku terus mengulur-ngulur waktu dan menjanjikan akan menyerahkan mobil tersebut kepada pembeli. Tapi belum diserahkan dan diambil alih oleh pihak BFI Tana Toraja," ungkap Panit II Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah M.
Pelaku juga dilaporkan membawa lari satu unit Toyota Yaris yang merupakan kendaraan dinas PT BFI Tana Toraja. Mobil itu kemudian dijual dengan harga Rp160 juta.
"Pembeli tertarik dan membeli unit tersebut tanpa diberikan BPKB. Pelaku beralasan sementara diproses oleh kantor pusat," jelasnya.
Karena terlapor sudah tidak dapat dihubungi, para korban mengadu ke kantor BFI Tana Toraja. Dari situlah ketahuan aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh SS.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi hingga akhirnya SS ditangkap setelah jadi buron," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators