INDOZONE.ID - TikToker Lina Mukherjee yang kerap membuat konten tentang kecintaannya terhadap Bollywood, tengah menjadi sorotan.
Dia divonis dua tahun penjara karena dianggap telah menistakan agama Islam akibat video yang menampilkan dirinya mengucapkan Bismillah sebelum makan babi.
Tentu saja, hukuman ini menuai pro dan kontrak di tengah publik. Sebagian besar menyebut ini sebagai hukuman yang ‘enggak penting’ dan juga ‘kurang kerjaan’.
Namun, Lina Mukherjee yang mengklaim sering bertemu artis-artis Bollywood itu tampaknya enggak tinggal diam.
Dia enggak menutup kemungkinan akan mengajukan banding atas vonis hakim Pengadilan Negeri Palembang tersebut.
Berikut kronologi perjalanan kasus Lina Mukherjee.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Balita di Ponorogo Tercebur ke Panci Sayuran Panas, Luka Bakarnya 50 Persen
Sebagai seorang TikToker, Lina kerap mengunggah video-video yang menampilkan kesehariannya.
Nah saat sedang liburan di Bali, Lina menyempatkan untuk makan di sebuah warung yang menjual hidangan babi guling khas Bali.
Seperti diketahui, babi guling khas Bali memang begitu digemari. Bagian kulit babi yang krispi, menjadi favorit banyak orang.
Oleh karena itu, Lina pun penasaran untuk mencobanya. Namun sebelum memakan kulit babi tersebut, Lina mengucapkan Bismillah.
Seorang ustadz di Palembang bernama M Syarif Hidayat, merasa enggak senang dengan video Lina makan babi tersebut.
Menurut dia, Lina telah melakukan penistaan agama karena mengucapkan Bismillah sebelum mengonsumsi makanan yang diharamkan dalam Islam.
Lantas, M Syarif Hidayat pun melaporkan Lina ke Polda Sumsel atas tuduhan penistaan agama Islam pada Maret 2023 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber