Ivans Djarat saat masih menempuh pendidikan di Akpol Semarang
INDOZONE.ID - Aksi Kapolsek Komodo Labuan Bajo, AKP Ivans Djarat membuat geleng-geleng kepala lantaran menganiaya seorang satpam di sebuah bank.
Aksinya tersebut viral di media sosial hingga Polri sendiri didesak untuk memberikan sanksi terhadap oknum tersebut.
Dlihat Indozone salah satunya dalam akun Twitter @Heraloebss, tampak dua foto diposting mengenai kasus ini.
Foto pertama menampilkan seorang polisi berpangkat AKP yang disebut-sebut sebagai AKP Ivans, sedangkan foto kedua menampilkan seorang pria yang sudah dalam keadaan terbaring.
Baca Juga: Olah TKP Lagi di Rumah Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Temukan Ruang Terkunci
Akun tersebut menyebut jika aksi penganiayaan ini diawali saat korban mengingatkan AKP Ivans untuk melepas helmnya di ruang ATM.
Aksi ini berujung penganiayaan yang dilakukan oleh AKP Ivans.
"Tidak terima diingatkan satpam karena masuk ATM pakai helm, Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat gebukin satpam bank di dalam ruang tahanan," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Ustaz Sahabat Ganjar Lakukan Hal Ini buat Jaga Kamtibmas di Langkat
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut jika tindakan yang dilakukan AKP Ivans merupakan tindakan tercela.
IPW mendesak Polri untuk memberikan sanksi etik pencopotan hingga pidana terhadap AKP Ivans.
"Perilaku oknum polisi menjabat Kapolsek Labuan Bajo ini perilaku yang tercela, kemudian tindakan pidana. Oleh karena itu harus segera dicopot itu Kapolseknya dan diproses pidana," kata Sugeng.
"Pak Kapolda harus copot ini orang kemudian di proses kode etik untuk diajukan sidang kode etik," pungkasnya.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: