Kategori Berita
Media Network
Kamis, 14 SEPTEMBER 2023 • 15:06 WIB

Kapolri Pastikan Tindak Kasat Nakroba Lampung yang Gabung Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setkab)

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG, yang terlibat ke dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Nantinya, sanksi yang akan diberikan sesuai hasil proses hukum, mulai dari pemecatan hingga dipidanakan.

"Pasti kita tindak," tegas Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Jenderal Sigit menyebut tindakan yang pastinya akan diberikan oleh pihaknya mulai dari dipidanakan.

Baca Juga: Olah TKP Lagi di Rumah Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Temukan Ruang Terkunci

Tak hanya itu, Polri juga bakal memberikan sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

"Kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," beber Kapolri.

Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelas kakap yang hingga kini masih diburu oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ustaz Sahabat Ganjar Lakukan Hal Ini buat Jaga Kamtibmas di Langkat

Fredy merupakan pengendali narkotika di tanah air namun, keberadaanya berada di luar negeri.

Fredy memiliki kaki tangan hingga terafiliasi oleh banyak pengedar narkoba yang juga sudah ditangkap oleh Polri. Salah satu pelaku yang terafiliasi yakni oknum Polri berinisial AKP AG.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolri Pastikan Tindak Kasat Nakroba Lampung yang Gabung Jaringan Fredy Pratama

Link berhasil disalin!