Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 SEPTEMBER 2023 • 20:37 WIB

4 Pelaku Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks di Apartemen Jaksel, Ada Pasutri!

Ilustrasi melakukan hubungan seks. (Photo/Ilustrasi/Unsplash)

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks di sebuah apartemen di bilangan Semanggi, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka itu, di antaranya merupakan pasangan suami-istri yang memiliki peran berbeda-beda.

"Kepada mereka perannya si GA dan YM, dia orang yang memposting dan ini adalah pasangan suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Berkat Sukses Turunkan Stunting secara Holistik

Untuk tersangka JF, Bintoro menyebut JF berperan mencari para pelanggan dari pesta seks ini. Dia juga berperan memasarkan kegiatan tersebut.

"Untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," beber Bintoro.

Promosi Lewat Medsos

Lebih jauh, Bintoro menyebut sindikat ini menawarkan pesta seks melalui media sosial.

Baca Juga: 51 Kilogram Daging Babi di Sorong Positif Terkontaminasi Flu Babi Afrika, Telah Dimusnahkan Cegah Penularan

Para pelanggan diwajibkan membayar sejumlah uang sebelum mengikuti kegiatan tersebut.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta rupiah sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujarnya.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 Pelaku Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks di Apartemen Jaksel, Ada Pasutri!

Link berhasil disalin!