Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 SEPTEMBER 2023 • 18:48 WIB

Polri Bongkar Sindikat Narkoba Besar Jaringan Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun!

Konferensi pers Mabes Polri terkait jaringan narkoba terbesar Fredy Pratama.

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika kelas kakap lintas negara, dengan bos atas nama Fredy Pratama.

Polri berhasil menyita aset maupun jumlah barang bukti senilai Rp10,5 triliun dari seluruh jaringan ini.

"Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police US-Dea dan Royal Malaysia dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Pengungkapan ini diawali dari hasil pendalaman pengungkapan kasus-kasus narkotika sebelumnya, yang pernah diungkap Polri termasuk Polda jajaran.

Baca Juga: Pesulap Asia's Got Talent Ditangkap di Jogja Terkait Narkoba!

Dari seluruh kasus narkotika yang pernah diungkap, Polri menyebut seluruh kasus ini bermuara di Fredy Pratama.

"Setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba yang bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova Airbag," beber Wahyu.

Fredy berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di Indonesia dan berada di Thailand. Polri mencatat sudah ada ratusan laporan polisi berkaitan dengan jaringan Fredy.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barbuk yg disita sebanyak 10,2 ton sabu dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu.

Konferensi pers Mabes Polri terkait jaringan narkoba terbesar Fredy Pratama.

Baca Juga: 3 Oknum Polisi di Pangkep Diduga Terima Uang dari Tersangka Narkoba, Modus Hentikan Penanganan Kasus

Aset Capai Rp10,5 T

Jenderal polisi bintang tiga itu menyebut pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,5 triliun. Aset tersebut terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita jika diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 T selama 2020-2023," pungkas Wahyu.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Bongkar Sindikat Narkoba Besar Jaringan Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun!

Link berhasil disalin!