Janda di Jakbar sayat wajah wanita hingga terluka parah karena cemburu.
INDOZONE.ID - Fani Mutiara (24), seorang janda anak dua di Jakarta Barat harus berurusan dengan aparat kepolisian usai menyayat wajah wanita bernama Rindu Utami (31) di Jakarta Utara hingga korban mengalami luka parah.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut peristiwa ini terjadi para Senin (11/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Angke Indah, RT.011/001, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Saat korban dan suaminya sedang tidur di rumah, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh pelaku Fani Mutiara dan langsung menyerang korban Rindu Utami dengan membabi buta menggunakan pisau cutter ke arah muka korban," kata Putra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Duh! Jurnalis Wanita Ini Jadi Korban Tabrak Lari di Sekitar Polda Metro Jaya
Suami korban kemudian memisahkan keributan itu saat korban sudah dalam keadaan terluka di wajah.
Korban kemudian diberi pertolongan sedangkan pelaku diamankan ke kantor polisi.
"Tersangka Fani Mutiara merupakan pelaku tunggal dan dijerat karena telah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun," beber Putra.
Baca Juga: Sonny Tulung Kawal Wanita ke Polda Metro, Buat Laporan Soal Pengancaman
Lebih jauh, Putra menyebut aksi penganiayaan ini dilatarbelakangi pelaku yang cemburu terhadap korban. Pelaku sempat menjalin hubungan dengan suami korban.
"Suami korban sering meminjam duit kepada tersangka dan pernah berjanji akan menceraikan istrinya dan menikahi tersangka, namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," kata Putra.
Cutter yang dipakai pelaku untuk sayat wajah korban.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: