Kategori Berita
Media Network
Jumat, 08 SEPTEMBER 2023 • 10:23 WIB

6 Fakta Terbaru Suami Bunuh Istri dalam Karung di Riau, Karung Goni Jadi Petunjuk

SO, suami bunuh istrinya di Dumai, Riau. (Z Creators/Riki Ariyanto)

INDOZONE.ID - Suami pembunuh istri di Kota Dumai, Provinsi Riau akhirnya tertangkap. Sat Reskrim Polres Dumai menciduk, SO yang membunuh Kartini, istrinya sendiri dalam pelariannya di Lampung.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan mengatakan, pelaku utama pembunuhan Kartini itu ditangkap pada Selasa, 5 September 2023 malam. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ditangkap di Lampung. Tadi malam sampai di Dumai untuk kita periksa, kita dalami motif dan sebagainya," sebut Kapolres Dumai, Dhovan, Kamis (7/9/2023).

Polisi memastikan SO tidak berkutik saat ditangkap. Ia diketahui telah beberapa kali pindah tempat usai mayat istrinya yang terbungkus karung ditemukan pada akhir Agustus lalu.

Berikut Sejumlah Fakta Penangkapan Suami Bunuh Istri di Dumai:

1. Penangkapan Dibantu Tekab 308 Lampung Timur

SO, suami bunuh istrinya di Dumai, Riau. (Z Creators/Riki Ariyanto)

Setelah sembilan hari buron, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SO (38), pelaku utama pembunuhan Kartini yang merupakan istrinya sendiri.

Pelaku diamankan personel gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin.

Penangkapan dibantu Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung.

Setelah 9 hari buron, SO (38) diamankan di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung pada Senin, 4 September 2023 sore sekira pukul 16.30 WIB.

2. Motif Pelaku Bunuh Kartini Karena Dendam

SO, suami bunuh istrinya di Dumai, Riau. (Z Creators/Riki Ariyanto)

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan mengungkapkan SO membunuh Kartina dibantu dua orang anaknya yang masih remaja.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri karena kerap berlaku kasar kepada SR dan anak-anak mereka.

Lanjutnya, SR mengajak anak-anak mereka yang masih berusia di bawah umur tersebut untuk bersama-sama menghabisi nyawa Kartini.

“Sang suami bersama dua anaknya secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul korban menggunakan alat palu ataupun martil berulang kali hingga Kartini tewas,” terang Kapolres.

3. Pelaku Pernah Coba Racuni Istrinya

Lokasi penemuan jasad Kartini, istri yang dibunuh suami di Dumai, Riau. (Z Creators/Riki Ariyanto)

Disebutkan SO sudah pernah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online. SO menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun yang dibeli seharga Rp560 ribu ke dalam kopi untuk diberikan ke Kartini. Namun cara tersebut gagal.

Percobaan pembunuhan itu dilakukan SO 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis tersebut.

4. Karung Goni Jadi Petunjuk

Pembunuhan sadis di Dumai, suami bunuh istri dengan dibantu anak sendiri. (Z Creators/Riki Ariyanto)

Kasus pembunuhan ini ditangani langsung Polres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Dhovan menyebut penyelidikan pembunuhan Kartini langsung ditangani bersama tim Satreskrim setempat.

"Karena ditemukan di dalam karung, kemudian kami mencari penjual karung di desa tersebut,” sebut AKBP Dhovan, Senin (28/8/2023).

Setelah memeriksa saksi-saksi, tim akhirnya mendapati karung yang serupa dengan pembungkus jenazah Kartini di rumah yang ditempati suaminya bersama anak-anak.

5. Petunjuk Mengarah ke Suami dan 2 Anaknya

Pembunuhan sadis di Dumai, suami bunuh istri dengan dibantu anak sendiri. (Z Creators/Riki Ariyanto)

Hasil penyelidikan dan fakta yang ditemukan polisi mengarahkan pelaku pembunuhan Kartini adalah orang dekatnya, yaitu suaminya sendiri.

Lalu hasil otopsi dari sidik jari di mayat Kartini, pelaku pembunuhan terungkap bukan hanya suami, namun ada dua anaknya.

Anak tersebut yaitu LZP (12), putri kandung dari Kartini dan KT (14) merupakan putra tirinya. Awalnya kedua anak itu tak mengaku, namun setelah ditrogasi keduanya mengakui membantu ayah mereka membunuh Kartini.

6. Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan sadis di Dumai, suami bunuh istri dengan dibantu anak sendiri. (Z Creators/Riki Ariyanto)

Atas perbuatan kejinya, SO terancam dijerat pasal hukuman mati. Sebab dirinya merupakan otak yang mengajak dua anaknya merencanakan pembunuhan kepada istri sendiri.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR akan dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tutup Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

6 Fakta Terbaru Suami Bunuh Istri dalam Karung di Riau, Karung Goni Jadi Petunjuk

Link berhasil disalin!