Kondisi rumah Dino Patti Djalal
INDOZONE.ID - Rumah eks Wamenlu RI, Dino Patti Djalal dikabarkan dijadikan markas sindikat penipuan. Pihak kepolisian sendiri langsung melakukan pengecekan usai mendapat informasi tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Benayoun menyebut awalnya pihaknya mendapat informasi ada penyewa rumah yang kabur pada Sabtu, 26 Agustus 2023 yang lalu.
"Oleh karena itu dalam hal ini pihak kepolisian dari Polsek Mampang yakni piket fungsi turun ke TKP untuk memastikan informasi tersebut," kata Kompol Henrikus kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Rumah Dino Patti Djalal Disewa dan Dijadikan Markas Penipuan, Polisi Turun Tangan!
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju kediaman milik keluarga Dino Patti Djalal. Disana, polisi tidak menemukan penghuni rumah.
"Di TKP setelah dilakukan pengecekan bahwa rumah dalam keadaan kosong," beber Henrikus.
Sedangkan di dalam rumah itu sendiri, polisi menemukan kecurigaan diawali dari kondisi isi rumah yang aneh. Di dalam rumah, seluruh jenderal ditutup menggunakan busa.
Baca Juga: Cek Rumah Dino Patti Djalal Polisi Tidak Temukan Pencurian Hanya Dugaan Pemalsuan KTP
"Kemudian kasur sebanyak sekitar 22, meja bilik, alat memasak, kaca dan bagian tembok itu sudah di desain atau diubah dengan menggunakan triplek atau dengan peredam suara," jelasnya.
Tak sampai disitu, polisi juga menemukan sejumlah kertas yang isinya menggunakan bahas bukan bahasa Indonesia. Polisi sendiri masih mendalami tulisan tersebut.
"Ada kayak semacam kertas itu bertuliskan saya kurang tahu ini bahasa mana tapi bukan bahasa Indonesia," kata Henrikus.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Ngaku Mau Dilenyapkan oleh Mafia Tanah, Polisi Beri Perlindungan
Selain itu, Henrikus mengungkap pada saat penyewa menggunakan rumah milik keluarga Dino, aktivitas di rumah tersebut tertutup. Warga sekitar juga tidak mengetahui aktivitas di rumah itu.
"Pada saat itu aktivitasnya tertutup. Jadi tidak diketahui aktivitas di dalam rumah tersebut," pungkasnya.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: