MD, pemuda Tulungagung yang kedapatan mesum di masjid. (Z Creators/Firmanto Imansyah)
INDOZONE.ID - Beberapa hari yang lalu lima muda-mudi diarak warga sekitar masjid yang ada di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Mereka dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota karena kepergok mesum di masjid tersebut. Polisi kemudian menindak lanjuti laporan ini dan melakukan pendalaman, hasilnya dua orang ditetapkan menjadi tersangka.
Satu tersangka langsung dijebloskan ke penjara, sedangkan satu tersangka lain tidak dipublikasikan karena masih dibawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Gondam Prienggodani pada pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, pada Selasa, 15 Agustus 2023 siang tadi.
Gondam mengatakan, satu tersangka yang diamankan adalah MD (24) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Tersangka MD merupakan kekasih dari korban berinisial NN (14) warga Tulungagung.
MD, pemuda Tulungagung yang kedapatan mesum di masjid. (Z Creators/Firmanto Imansyah)
Tersangka dijerat dengan pasal di dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku ini pengangguran dan terancam undang-undang perlindungan anak," ujarnya pada Selasa (15/08/2023).
Sepasang kekasih ini berkenalan sejak akhir tahun 2022 yang lalu, kemudian keduanya semakin akrab dan menjadi sepasang kekasih.
Kendati sudah menjadi kekasih, namun korban selalu menolak saat diajak berhubungan badan, hingga pada 6 Agustus 2023 yang lalu, pelaku mengajak korban untuk begadang di sekitar area masjid yang sepi.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mengajak korban naik ke roof top untuk bermesraan, setelah melancarkan bujuk rayunya, kemudian pelaku memaksa korban dan menyetubuhinya sebanyak satu kali.
"Awalnya korban ini dirayu, kemudian pelaku dipaksa, walaupun korban sudah melawan namun pelaku memaksa korban," jelasnya.
Berhasil dengan aksi bejatnya, kemudian pelaku kembali berusaha menyetubuhi pelaku, kali ini pada Minggu, 13 Agustus 2023 dini hari di tempat yang sama.
Pelaku mengajak temannya dan kakak korban untuk begadang di tempat yang sama, kali ini pelaku kembali melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke roof top dan menyetubuhinya dengan paksa sebanyak satu kali.
Namun kali ini aksi pelaku dipergoki oleh warga sekitar yang curiga dengan keberadaan mereka di sekitar masjid.
"Jadi dua kali pencabulan itu, dilakukan di roof top masjid yang sama," ungkapnya.
Gondam menyebut, lokasi itu dipilih karena masjid dalam keadaan sepi saat malam hari, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators