Kategori Berita
Media Network
Kamis, 10 AGUSTUS 2023 • 09:41 WIB

Terkuak Fakta Baru, Ada Deal Rp160 Juta di Balik Maba UIN Surakarta Wajib Daftar Pinjol

Unjuk rasa imbas mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta wajib daftar pinjol. (Z Creators/Edelweis Ratushima)

INDOZONE.ID - Buntut pemaksaan pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) terhadap mahasiswa baru (Maba) agar registrasi ke pinjol sebagai syarat mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) menuai berbagai kritikan.

Dua kali mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang berada di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam "Mahasiswa Bersuara" ini menuntut agar Rektor mencopot Ketua Dema yang telah mencoreng nama baik kampus, membubarkan Dema, dan menghapus pinjol di lingkungan kampus UIN RMS.

Apalagi ditemukan fakta oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa, bahwa Dema telah melakukan perjanjian atau MoU terhadap sebuah perusahaan PT Infinity Plus Jakarta dengan nilai Rp160 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor 1 Imam Makruf, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, mewakili Rektor Mudofir yang sedang tugas luar.

"Ya betul, memang ditemukan MoU atau kerjasama antara Dema dan perusahaan Infinity dengan nilai nominal Rp160 juta. Namun kami belum memperoleh keterangan, uang sebanyak itu mekanismenya seperti apa, masuk rekening siapa, pengusutan kami belum sampai kesana," kata Imam Makruf.

Unjuk rasa imbas mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta wajib daftar pinjol. (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Perusahaan Infinity ini, tambah Imam, masih ada kaitannya dengan aplikasi pinjol Akulaku, entah itu anak perusahaannya atau yang lainnya.

Dalam waktu dekat, Dewan Kode Etik Mahasiswa juga akan melakukan konfirmasi kepada otoritas keuangan OJK, berkaitan kasus ini.

"Menurut OJK, Akulaku ini legal. Namun permasalahannya kan bukan legal atau tak legal kan? Ini berkaitan dengan perlindungan data pribadi para mahasiswa baru yang sudah registrasi," ujar Imam.

Untuk melindungi data pribadi maba, pihak kampus juga akan membuka posko aduan.

"Bagi mahasiswa yang dirugikan dengan kasus ini, bisa segera melapor ke posko," kata Imam.

Atas kegaduhan ini, pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, Rektor UIN RMS akhirnya membekukan Dema sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan dan mencopot ketuanya, yaitu AL.

Keputusan Rektor tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari Dewan Kode Etik Mahasiswa.

Keputusan pembekuan Dema dibacakan oleh Imam Makruf di depan belasan mahasiswa yang berunjukrasa.

"Untuk PBAK akan diambil alih oleh universitas dan fakultas. PBAK tetap diadakan," kata Imam.

Untuk kegiatan PBAK tahun ajaran 2023, pihak kampus sudah menyiapkan anggaran Rp400 juta. Dengan anggaran sebesar itu untuk 4 hari, sebetulnya Dema tidak perlu mencari sponsorship tambahan, pungkas Imam.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terkuak Fakta Baru, Ada Deal Rp160 Juta di Balik Maba UIN Surakarta Wajib Daftar Pinjol

Link berhasil disalin!