Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa daftar pinjol. (Z Creators/Edelweis Ratushima)
INDOZONE.ID - Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang berada di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, diwarnai dengan kehebohan yang sudah viral.
Karena untuk bisa mengikuti PBAK, mahasiswa baru (Maba) harus mendaftar atau registrasi ke dua aplikasi pinjaman online, yaitu Akulaku dan Aladin. Sederet fakta menyeruak dari peristiwa memalukan tersebut:
Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa daftar pinjol. (Z Creators/Edelweis Ratushima)
Menurut data dari Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Luqman Hakim UIN Raden Mas Said, Kelvin Haryanto, dari 3.000 Maba yang sudah berhasil registrasi sebanyak 2.000-an mahasiswa.
"Kominfo saja tidak bisa melindungi data diri masyarakat Indonesia, apalagi ini hanya setingkat Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema)? Apa bisa melindungi data pribadi Maba yang sudah registrasi tersebut?" jelas Kelvin, seusai unjukrasa di depan kantor Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta bersama kawan-kawannya, Senin siang (7 Agustus 2023).
Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa daftar pinjol. (Z Creators/Edelweis Ratushima)
Atas kejadian yang sudah viral ini, HMI menuntut agar Rektor memecat kepengurusan Dewan Eksektif Mahasiswa (Dema), membubarkan PBAK, dan memberantas pinjol di kalangan mahasiswa terutama di lingkungan kampus UIN Raden Mas Said Surakarta ini.
"Efek pinjol ke depannya sudah buruk yaitu sifat konsumerisme di kalangan anak muda dan ada unsur riba, sehingga bertentangan dengan hukum Islam yang tidak boleh riba," lanjut Kelvin.
Pihaknya sangat menyayangkan, mengapa pengurus Dema bisa mencari sponshorship yang bertentangan dengan hukum Islam tersebut.
Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa daftar pinjol. (Z Creators/Edelweis Ratushima)
Menanggapi unjuk rasa dari HMI tersebut, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir beserta jajarannya langsung gerak cepat. Pihaknya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pengurus Dema.
"Kami sudah mengkonfirmasi hal ini kepada pengurus Dema, agar secepatnya memutus sponshorship dengan pinjol tersebut. Ini perbuatan mahasiswa yang tidak dilaporkan ke kami, sehingga kami tidak tahu menahu soal ini," kata Mudofir saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Mudofir menjelaskan, registrasi pinjol yang dilakukan Maba terjadi pada hari Jumat, 4 Agustus 2023. Lalu Sabtu-Minggu libur dan sudah viral di medsos yaitu TikTok.
"Saya tahu soal ini justru dari TikTok dan banyak wartawan yang konfirmasi ke kami," ujar Mudofir.
Di hadapan mahasiswa yang unjukrasa, pihak Rektor sangat mengapresiasi. Karena nama baik kampus harus dijaga.
Untuk pemberian sanksi kepada pengurus Dema yang telah ceroboh mengambil keputusan, Rektor menyerahkan kepada Dewan Kode Etik.
"Nanti biar yang menangani Dewan Kode Etik. Bila ditemukan pelanggaran berat bisa sanksi pemecatan atau dikembalikan ke fakultas yang bersangkutan," kata Mudofir.
Mudofir melanjutkan, alasan pengurus Dema mengambil keputusan seperti itu, untuk pemberian edukasi literasi keuangan kepada mahasiswa baru.
Mudofir menambahkan, untuk pelaksanaan PBAK, mahasiswa baru tidak perlu membayar lagi karena sudah ada anggaran.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators