Petugas saat mengamankan muda-mudi dari rumah kos.
INDOZONE.ID - Satpol PP Tulungagung menggelar razia rumah kos dengan sasaran tiga rumah kos yang ada di kecamatan/kabupaten Tulungagung, pada Kamis (3/8/2023).
Hasilnya didapati lima muda-mudi bukan suami istri yang menyewa di dua kamar kos di lokasi tersebut.
Kelimanya diamankan di dalam satu kamar dengan kondisi pintu yang sengaja dikunci dari dalam.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno.
Petugas saat mengamankan muda-mudi dari rumah kos.
Baca Juga: Berkat Kreativitas dan Inovasi Bangun Jateng, Ganjar Diganjar Gelar Gubernur Punkawan
Sumarno mengakui, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima oleh pihaknya, yakni soal dugaan penyalahgunaan rumah kos di wilayah kecamatan Tulungagung.
Saat ditemukan, mereka ada di dua ruang kamar yang berbeda, satu kamar berisi sepasang kekasih, dan di kamar lainnya didapati dua perempuan dan satu laki - laki.
"Kami dapat laporan dari masyarakat adanya dugaan pasangan bukan suami istri yang ada di kos kosan, sehingga kami melakukan penyisiran terhadap tiga rumah kos," kata Sumarno.
Usai melakukan penggrebekan dan pendataan awal, lalu kelimanya digiring ke markas Satpol PP Tulungagung guna dimintai keterangan.
Petugas saat mengamankan muda-mudi dari rumah kos.
Baca Juga: Kode Prabowo Soal Batas Usia Cawapres, Gibran: Kalau Ada Sinyal Pasti Menghubungi Saya
Dari keterangan kelimanya, diketahui bahwa satu pasangan bukan suami istri ini mengakui sudah berpacaran dan telah diketahui oleh pihak keluarga, sedangkan untuk satu kamar yang diisi oleh dua perempuan dan satu laki-laki, Sumarno menyebut, mereka mengaku masih saudara dan pengakuan mereka kini masih didalami oleh Satpol PP Tulungagung.
"Satu kamar berisi tiga orang itu sempat berdalih jika mereka saudara. Sedangkan satu kamar yang berisi satu pasangan itu mengaku berpacaran. Kami amankan ke Kantor Satpol PP," ungkapnya.
Usai didata dan dimintai keterangan, selanjutnya lima orang pemuda itu diminta membuat surat pernyataan, kemudian pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemilik kos, agar mengawasi penggunaannya dan tidak menyalahgunakan kamar kos yang ada.
"Lima muda mudi itu kami beri teguran, kami bina dan kami suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kedapatan lagi, akan diberi sanksi tegas," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators