Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio menyebut 2 hacker yang meretas HP Kapolda Jateng telah ditangkap di Palembang.
INDOZONE.ID - Polisi menangkap dua orang hacker yang diduga melakukan aksi peretasan terhadap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Achmad Luthfi. Pelaku ditangkap di Palembang, dan tengah dibawa ke Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, penyidik tengah membawa dua pelaku tersebut ke Jawa Tengah. Nantinya, keduanya akan menjalani proses hukum di wilayah kerja Polda Jateng.
Baca Juga: Bareskrim Mulai Usut Kasus Hacker Serang BSI
"(Pelaku) Masih OTW dari Palembang," ujarnya.
Dwi menjelaskan, keduanya akan menjalani pemeriksaan setelah berada di Polda Jateng.
Salah satu hal yang akan didalami dari pemeriksaan tersebut, adalah soal kemungkinan adanya korban lain dari aksi peretasan yang dilakukan dua orang hacker tersebut.
Baca Juga: Diduga Hacker Bjorka Pemuda Madiun Ditangkap, Begini Penjelasan Lengkap Polisi!
Adapun aksi peretasan terhadap Kapolda Jateng, dilakukan pelaku dengan mengirimkan file APK ke nomor WhatsApp Irjen Achmad Luthfi.
Penyidik menduga para pelaku tidak hanya mengirim file APK tersebut pada Kapolda Jateng, melainkan menyebarnya secara random.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: