Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarat Selatan, menjatuhkan hukuman vonis 1 (satu) tahun enam bulan kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak yang menyaksikan melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi mengaku kaget dengan putusan Majelis Hakim.
Meskipun Keluarga Inti dan Penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan ini, Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima. Sebab ia merasa jika vonis yang diberikan kepada Eliezer terlalu rendah.
"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani sambil menangis terisak.
Baca Juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Bakal Balik ke Polri?
Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.
"Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," sambungnya.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Hakim Objektif, Lepas dari Tekanan
Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard, dan tidak pernah memberatkan dia serta meminta vonisnya agar lebih rendah dari tuntutan.
"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya, kami tetap minta untuk meringankan, Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini, sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," tegasnya.
Secara pribadi Rohani menilai vonis ini tidak adil bagi dirinya, karena terlalu rendah. Sambi terisak ia mengungkapkan isi hatinya yang menyayangkan karena cucuran darah keponakannya tidak terbayar.
Kata dia meskipun Eliezer bukan pelaku utama, namun tidak bisa dipungkiri dia pelaku yang menembak Yosua. Maka dari itu, Rohani menganggap vonis yang diterima oleh Eliezer terlalu rendah.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: