INDOZONE.ID - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri sudah genap satu bulan beroperasi. Selama itu, Satgas TPPO sudah berhasil menangkap 714 tersangka.
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP (laporan polisi) kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Satgas TPPO diketahui dibentuk pada 4 Juni 2023. Artinya, sudah satu bulan Satgas ini beroperasi.
Baca Juga: Satgas TPPO Dalami Kasus Perdagangan Organ Manusia dengan Modus Tawaran Kerja
Dari ratusan kasus tersebut, Ramadhan mengungkap Satgas berhasil menyelamatkan 1.982 korban TPPO.
Sebanyak 1.982 korban itu terdiri antara lain perempuan dewasa sebanyak 889 orang. Sedangkan perempuan anak sebanyak 114 korban.
Lalu, korban laki-laki dewasa ada sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri bersama Polda Jajaran.
Baca Juga: 14 Korban TPPO dari Myanmar Akhirnya Pulang ke Indonesia Usai Lalui Proses Hukum
Terkait modus kejahatan para tersangka, ada sebanyak 175 kasus dengan korban yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ada pula modus bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak sembilan kasus, dan eksploitasi anak 43 kasus.
Selain itu, mengenai perkembangam ratusan kasus, Ramadhan menyebut ada sebanyak 114 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, sebanyak 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: