Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 JUNI 2023 • 14:06 WIB

Sambut Baik Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Gibran: Yo Lepasen Maskermu!

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Z Creators/Ari Welianto)

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Sekarang virus tersebut berstatus endemi. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik penetapan endemi Covid-19. Gibran meminta warga melepas masker.

"Yo lepasen maskermu (ya lepas saja maskernya)," ujar dia, Jumat (23/6/2023).

Gibran menjelaskan jika kondisi saat ini aman tidak pakai masker tidak apa-apa, termasuk bagi anak sekolah. Karena covid itu seperti flu biasa, minum paracetamol sembuh. 

"Insya Allah aman. Kemarin saya naik pesawat juga sudah lepas masker, aman kok. Apa yang ditakutkan," katanya.

Menurutnya warga yang lebih konsen dengan masalah kesehatan mau pakai masker tidak apa-apa.

"Mungkin yang sedang konsen untuk masalah kesehatan masing pakai masker tidak apa-apa. Naik motor pakai masker juga tidak apa-apa," ungkap dia.

"Insya Allah aman. Soalnya saya lihat di mana-mana juga sudah aman. Ke luar negeri juga aman," lanjutnya.

Nantinya untuk ketentuan pelepasan masker akan dituangkan dalam surat edaran (SE) terbaru. Soal warga yang terindikasi positif covid-19 setelah endemi, ia meminta warga tidak mengkhawatirkannya.

"Tenang aja aman kok. Nanti ada SE terbaru," sambung dia.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi mengumumkan Indonesia melepas predikat pandemi covid-19. 

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," tandas Presiden Jokowi, Rabu, (21/6/2023).

Artikel menarik lainnya: 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sambut Baik Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Gibran: Yo Lepasen Maskermu!

Link berhasil disalin!