INDOZONE.ID - Sebanyak 1.202 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Polisi juga membuka kemungkinan untuk melakukan rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari upaya pengamanan ini.
Baca juga: Perbedaan KPU, Bawaslu dan DKPP dalam Penyelenggara Pemilu yang Kamu Harus Tahu
"1.202 personel untuk pengamanan di sekitar gedung MK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, Polri juga membuka kemungkinan untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Hal ini dilakukan secara situasional di sekitar gedung MK, tergantung kondisi di lapangan.
"Ya, ada rekayasa lalu lintas," ucapnya.
Upaya pengamanan ini dilakukan terkait sidang pleno pembacaan putusan gugatan sistem pemilu. MK Dijadwalkan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) itu pada hari ini.
Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung di lantai 2 Gedung MK, Jakarta.
Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (12/6), mengatakan majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak terkait pada Rabu (31/5), pukul 11.00 WIB.
Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada persidangan Selasa (23/5), yang meminta kepada para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat pada Rabu (31/5).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: