Kategori Berita
Media Network
Jumat, 24 FEBRUARI 2023 • 07:15 WIB

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Tersangka Mario Dandy yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan salah satu anak pejabat Ditjen Pajak kepada David hingga babak belur menyita perhatian masyarakat. Pasalnya Mario merupakan anak dari Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Kini Mario sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus penganiayaan kepada anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

Indozone mencoba mengumpulkan fakta-fakta kasus penganiayaan Mario:

1. Ramai di Media Sosial

Sebuah unggahan di media sosial menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon kemudian dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usut punya usut, anak yang dianiaya merupakan salah satu pengurus pusat GP Ansor.   Sedangkan pelaku disebut-sebut merupakan anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Korban dikabarkan dipukuli hingga koma.

Dilihat Indozone, Rabu (22/2/2023) dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, pada tanggal 20 Februari 2023, korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan kartu pelajar.

Kemudian korban mengirimkan lokasi rumah temannya untuk bertemu, lalu ada mobil jeep hitam atau Rubicon hitam sudah menunggu di depan rumah teman korban.

Di dalamnya ada empat orang dan kemudian korban diajak ke sebuah gang kosong.

Saat itulah korban langsung dianiaya oleh dua orang pelaku.

Imbas kejadian itu korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit.

2. Kronologi Versi Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi turut membeberkan kronologi versi pihak Kepolisian.

Ia bilang peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 20.30 WIB. 

Insiden ini diawali saat rekan pelaku berinisial A mengadu ke pelaku jika diringa mendapat perlakuan kurang baik oleh D.

Pelaku kemudian langsung mendatangi  D yang kala itu sedang berada di rumah rekannya berinisial R. Pelaku-pun berhasil menemui D.

"Setelah MDS bertemu D langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Viral Anak Pejabat Ditjen Pajak Pukuli Pelajar hingga Koma, Pelaku Langsung Ditangkap!

Mendengar keributan di area tempat tinggalnya, orang tua R langsung mendatangi area TKP dan menemukan korban D sudah tergeletak di dekat pelaku.

Korban menurut Ade Ary langsung dibawa ke rumah sakit.

"Selanjutnya, pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

3. Ditetapkan Sebagai tersangka, Terancam 5 Tahun BUI

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Setelah jadi tersangka, Mario terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Mario sendiri dikenakan pasal berkaitan dengan penganiayaan. Ancaman kurungan penjaranya pun sampai hingga lima tahun.

"Terhadap tersangka kami terapkan atau kami sangkakan padanya Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," beber Ade Ary.

4. Rubicon yang Digunakan Mario Berpelat Palsu

Mobil Jeep Rubicon yang diketahui digunakan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat pajak saat menganiaya pelajar bernama David di kawasan Jakarta Selatan, diketahui memakai pelat dengan nomor B-120-DEN. 

Mobil Jeep Rubicon yang diketahui digunakan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak. (twitter)

Dari hasil pengecekan polisi rupanya pelat itu bodong.

"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B-120-DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

5. Mario Suka Pamer Moge di Medsos

Anak pejabat pajak, MDS, diduga melakukan penganiayaan terhadap D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 20 Februari 2023.

Menilik TikTok MDS, terduga pelaku ternyata kerap menunjukkan kendaraan-kendaraan mewah yang mungkin miliknya, seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Beberapa video di TikTok MDS menunjukkan aksinya kala mengendarai Harley Davidson. Ada atraksi yang dilakukan olehnya.

Salah satu video menampilkan aksi MDS mengendarai Harley Davidson di sebuah pom bensin.

Dia berputar seraya tangannya menyentuh tanah, lalu mengambil benda yang ada di bawah.

6. Sri Mulyani Geram

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada anak pengurus GP Ansor.

Sri Mulyani berujar bahwa setelah dirinya mendapatkan laporan mengenai kejadian yang ramai di media sosial itu, maka dirinya telah memberikan instruksi ke tim dari Kementerian Keuangan.

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Saya menginstruksikan tim Kemenkeu," kata Sri Mulyani dilihat dari akun Instagram-nya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Pejabat Ditjen Pajak Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara

Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan sangat mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, serta mendukung penegakan hukum oleh instansi terkait.

Lalu Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga jajaran Kementerian Keuangan. Karena ia khawatir bakal memberikan efek erosi ketidakpercayaan publik terhadap integritas dari lembaganya kementerian yang ia pimpin.

Pasalnya MDS kerap menunjukkan kendaraan-kendaraan mewah yang mungkin miliknya, seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Beberapa video di TikTok MDS menunjukkan aksinya kala mengendarai Harley Davidson. Ada atraksi yang dilakukan olehnya.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," urai dia.

7. Rubicon Tak Tercatat di LHKPN ayah Mario

Mario Dandy Satrio, pelaku pengeroyokan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Seiring dengan penetapan status tersangka tersebut, ia kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Mario Dandy Satrio merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia  membawa mobil Rubicon saat melakukan penganiayan terhadap David.

Belakangan ini diduga, Mario Dandy Satrio adalah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo.

Adapun Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II. Berdasarkan penelusuran Indozone pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/2/2023), Rafael memiliki harta senilai 56.104.350.289 atau Rp 56 miliar. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Februari 2022.

Rafael memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Total aset tanah dan bangunan tersebut senilai Rp 51.937.781.000 atau Rp 51,93 miliar.

Selain itu, Rafael jug tercatat memiliki memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan senilai total Rp425.000.000. Adapun 2 mobil tersebut adalah mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.

Dari hasil penelusuran Indozone, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David.  Padahal Rubicon itu kerap dipamerkan oleh Mario di akun media sosialnya.

8.  Gus Yaqut Marah

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menjenguk David, putra pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo.

Ketua GP Ansor Gus Yaqut menjenguk David. (Instagram/@gusyaqut)

Gus Yaqut, yang juga menjabat sebagai Menteri Agama, tampak memandangi wajah David sambil mengusap kepalanya. Ia menyebut, telah menganggap David sebagai anaknya.

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Gus Yaqut di akun Instagram resmi miliknya, dikutip Kamis (23/2/2023).

9. Korban Masih Dirawat

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan terkait kondisi korban yakni David. Ia bilang bahwa korban semakin membaik dan sudah dalam keadaan sadar.

"Informasi yang kami dapatkan sudah sadarkan diri, tetapi masih perlu perawatan medis, masih perlu menjalani serangkaian perawatan medis," beber Yossi.

10. Ayah Mario Minta Maaf

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Kamis (23/2/2023).

Ia mengaku perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Maka dari itu, dirinya terus mendoakan kesembuhan korban.

Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Link berhasil disalin!