Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 109,9 kg. Dari kasus ini, Polda Metro Jaya mengklaim menyelamatkan 549.720 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Truno menyebut, perhitungan itu jika diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi lima orang.
"Saya sampaikan, dengan asumsi 1 gram untuk lima orang. Dengan 109,9 kg, bisa menyelamatkan 549.720 orang," kata Kombes Truno dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Gak Ada Ampun! Polda Metro Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Alex Bonpis
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Timur ini, menyebut pihaknya belum berhenti melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Untuk saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Terkait hal-hal yang masuk dalam pengembangan, penyidik masih dalam proses pendalaman," beber Truno.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Selatan membongkar kasus peredaran 109,9 kg sabu-sabu. Kasus ini diawali dari penangkapan dua pelaku dengan barang bukti 40,7 kg sabu.
Dua pelaku ditangkap saat hendak memindahkan peti berisi buah dan sabu ke dalam sebuah angkot di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dikembangkan lagi hingga ke Sumatera Utara, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sabu seberat 69,2 kg.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Peredaran 109,9 Kg Sabu: Modus Pakai Peti Buah dan Dibawa Angkot
Para tersangka ini merupakan satu jaringan peredaran narkoba yang sumbernya berasal dari Malaysia. Mereka berperan sebagai kurir.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: