Eks Menpora Roy Suryo diketahui sudah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Menyikapi penahanan ini, pelapor dalam kasus ini menyebut dirinya mulai timbul kepercayaan ke institusi Polri.
"Ketika mendengar berita bahwa saudara RS ditahan, saya tidak langsung bergembira atas kabar itu. Tapi ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan 'karena semua sama di mata hukum' hati saya langsung bergetar," kata Ketua Dharmapala Nusantara sekaligus pelapor Roy Suryo, Kevin Wu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Dengan adanya penetapan status tersangka hingga penahanan terhadap Roy Suryo, Kevin menyebut mulai muncul kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Tiba-tiba timbul lagi harapan dan kepercayaan yang begitu besar kepada institusi hukum di Tanah Air ini," beber Kevin.
Lebih jauh Kevin juga mengajak publik untuk tetap terus mengawal kasus ini. Dengan ditahannya Roy disebutnya bukan berarti kasus ini berakhir.
"Kami tahu ini bukanlah akhir dari perjuangan ini, boleh dikatakan ini barulah permulaan. Oleh karenanya kami tetap mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya," kata Kevin.
BACA JUGA: Polisi Bakal Cecar Roy Suryo yang Ngaku Sakit tapi Ikut Touring
Roy Suryo diketahui terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Buntutnya, Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya bahkan sampai ke Bareskrim Polri.
Roy Suryo sempat diperiksa beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 28 Juli 2022 namun, pemeriksaan berhenti lantaran kondisi kesehatan Roy menurun. Pada Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka.
Usai memeriksa Roy, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Roy kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: