Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan jam malam bagi para remaja 'SCBD' alias Sudirman Citayam Bojonggede Depok yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Bonge dan Jeje serta kawan-kawannya tak diperbolehkan untuk nongkrong di kawasan tersebut maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
"Mulai hari ini dan ke depan, segera selesai sebelum jam 22.00 WIB. Kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB segera kembali ke rumah masing-masing," ucapnya di Balai Kota DKI, Kamis (21/7/2022).
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang, apalagi sampai malam, apalagi tidak pulang," tambah Riza.
Baca Juga: Tanggapi Fashion Week di Dukuh Atas Timbulkan Kerumunan, Anies: Silakan Nikmati Jakarta
Mantan Anggota DPR RI ini pun menjelaskan penerapan pembatasan jam malam di kawasan Dukuh Atas tersebut juga berlaku saat akhir pekan.
Lebih lanjut, Riza pun menyebutkan bahwa pihaknya melalui Petugas Satpol PP nantinya akan disiagakan di lokasi untuk mengawasi aturan jam malam tersebut.
"Kami minta anak-anak yang saya cintai dan banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB, sekalipun weekend, malam minggu, kami minta pulang," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: