Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 APRIL 2022 • 17:17 WIB

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, 2 Tertangkap

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus kerusuhan demo 11 April 2022. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Dari keenam tersangka tersebut, polisi baru berhasil menangkap dua tersangka.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara korban Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dari enam tersangka tersebut, polisi baru berhasil menangkap dua tersangka sedangkan empat tersangka lainnya masih diburu oleh polisi. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Dari enam tersangka tersebut dua tersangka diantaranya baru saja diamankan. Tersangka pertama diamankan di Jonggol yang kedua di Jaksel," beber Tubagus.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus kerusuhan demo 11 April 2022. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah).

Baca Juga: Sosok Polisi Viral yang Selamatkan Ade Armando Saat Dikeroyok Pendemo di Gedung DPR RI

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap atas nama Bagja dan Komar. Selain itu, penetapan status tersangka ini disebut polisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penetapan tersangka sudah memenuhi kriteria dua alat bukti," kata Tubagus.

Sekedar informasi, aksi demontrasi 12 April 2022 kemarin di depan Gedung DPR/RI, Jakarta berakhir ricuh. Bahkan, Dosen UI Ade Armando menjadi bulan-bulanan massa.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, 2 Tertangkap

Link berhasil disalin!