Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 05 APRIL 2022 • 10:41 WIB

Viral Spanduk Panglima TNI Andika Perkasa Pakai Kaus PKI

Viral Spanduk Panglima TNI Andika Perkasa Pakai Kaus PKIPanglima TNI Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan spanduk yang memampangkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dalam spanduk itu, Andika nampak mengenakan kaus merah dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter @tukangrosok__, spanduk bernuansa PKI tersebut bertuliskan 'Waspadalah Bangkitnya!!! PKI Gaya Baru'. 

Spanduk yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut terlihat dipasang di atas trotoar di kawasan Jakarta Pusat. Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng, Hendra pun mengonfirmasinya.

Hendra pun menyebutkan bahwa spanduk Andika Perkasa yang bernuansa PKI itu terpasang di Jalan RP Soeroso, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Komnas HAM Dukung Langkah Panglima Izinkan Keturunan PKI Jadi Prajurit

"Jadi kemaren itu hari Minggu di jalan RP Soeroso ada satu spanduk," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus aturan yang melarang anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengan sejumlah perwira TNI membahas mekanisme penerimaan prajurit TNI, mulai dari tes mental, ideologi, psikologi, akademik, hingga kesamaptaan dan kesehatan jasmani.

"Tap MPRS nomor 25 (1966) menyatakan PKI organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme, sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata dia dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Viral Spanduk Panglima TNI Andika Perkasa Pakai Kaus PKI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!