Kategori Berita
Media Network
Kamis, 24 MARET 2022 • 15:50 WIB

Anies Surati DPRD DKI, Minta Aturan Tarif Transjakarta, MRT, LRT hanya Rp10 Ribu Disahkan

Anies Baswedan inagurasi bus listrik Trasnjakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin agar kebijakan integrasi tarif transportasi umum dapat segera terlaksana. 

Syafrin pun mengatakan, Anies telah melayangkan surat kepada anggota dewan terkait kebijakan itu. Namun, hingga kini pembahasan integrasi tarif transportasi umum masih belum direstui DPRD DKI.

Pasalnya, dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, para anggota legislator Kebon Sirih tersebut tidak langsung menyetujui kebijakan itu. 

"Pak Gubernur sudah melayangkan surat, kita berharap dari DPRD itu segera diluncurkan," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (24/3/2022). 

Meski masih digodok dalam rapat kerja bersama anggota dewan, Syafrin mengatakan kondisi tiga moda transportasi, MRT, LRT, dan TransJakarta yang sudah terhubung saat ini membuat integrasi tarif jadi memungkinkan. 

"Tahun ini sudah siap," jelas 

Sekadar diketahui, apabila kebijakan itu disahkan, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp10.000 jika menggunakan moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT dalam kurun waktu 3 jam.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Anies Surati DPRD DKI, Minta Aturan Tarif Transjakarta, MRT, LRT hanya Rp10 Ribu Disahkan

Link berhasil disalin!