Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 MARET 2022 • 12:37 WIB

Pemerintah Tak Mau Terburu-buru Lakukan Transisi dari Pandemi Covid-19 ke Endemi

Pemerintah Tak Mau Terburu-buru Lakukan Transisi dari Pandemi Covid-19 ke EndemiWarga beraktivitas sepeda dan olah raga pagi di kawasan Sumarecon Bekasi,. (ANTARA FOTO/Paramayud)

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. Sebab proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus Covid-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada.

“Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19,” ujar Nadia dalam siaran persnya di laman Kemenkes, Rabu (16/3/2022).

Dikatakan Nadia, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif, Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi.

Transisi endemi merupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan  level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Baca Juga: Fasilitasi Pemda Lakukan Percepatan PBG, Kemendagri dan Kementerian PUPR Buka Desk SIMBG

"Kondisi – kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan," bebernya.

Dia melanjutkan tentunya indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk kita betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.

“Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas – aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19,” terang Nadia.

Dia menuturkan sekarang ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah. Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2.

"Menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Tak Mau Terburu-buru Lakukan Transisi dari Pandemi Covid-19 ke Endemi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!