Pelaku pembunuhan saat digiring polisi untuk dihadirkan dalam konfrensi pers. (Istimewa)
Gara-gara menerima panggilan video atau video call dari pria lain, seorang janda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tewas dibunuh kekasihnya.
Korban berinisial S (47) dibunuh di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis (24/2/2022) sekira pukul 00:15 WIB.
Sementara pelaku WH (25), warga Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara.
Menurut informasi, antara pelaku dengan korban berstatus kekasih tanpa ikatan.
Kepala Polres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pelaku WH ditangkap dari tempat persembunyiannya disalah satu rumah di Jalan Torpisang Mata, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 04:00 WIB.
“Motifnya, tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima video call (VC) dari laki-laki lain di depan mata tersangka,” ungkap Anhar saat memimpin konferensi pers, Selasa (1/3/2022).
Dari tersangka, kata Anhar, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya,satu unit motor Honda Revo warna biru putih tanpa nomor polisi milik korban, satu unit HP Redmi 6A milik korban, satu unit HP Samsung lipat warna putih milik pelaku.
Di samping itu diamankan sepotong celana panjang jins warna hitam yang dipakai pelaku pada saat melakukan pembunuhan, sepotong kaos warna hitam lengan pendek yang digunakan saat melakukan pembunuhan, dan sepotong kaos kerah lengan pendek warna krem motif garis-garis ke samping.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 340 subsidair 339 subsidair 338 dari KUHPidana dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun,” jelas Anhar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: