Kategori Berita
Media Network
Rabu, 12 JANUARI 2022 • 17:58 WIB

Putri dari Bupati Labusel Dilaporkan Kasus ITE ke Polda Sumut

Putri dari Bupati Labusel Dilaporkan Kasus ITE ke Polda Sumut. (WhatsApp Grup Wartawan/Ist).

Putri dari Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinsial SL dilaporkan atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

Kasus tersebut bermula dari postingan akun Facebook atas nama Nia Lim yang menuliskan, 

"Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya ? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu . pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution' tulis postingan Nia Lim.

Status tersebut diposting akun Nia Lim pada tanggal hari Selasa, (9/11/2021) lalu.

Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut-sebut dalam status akun facebook Nia Lim langsung melaporkan hal itu ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada hari Selasa, 09 Nopember 2021.

Atas laporan tersebut, para pihak terkait juga sudah dipertemukan untuk mediasi oleh Polres Labuhanbatu. Namun tetap saja tidak menemukan titik terang hingga akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.

"Laporanya sudah dilimpahkan ke Polda Sumut," ujar Andi didampingi Kuasa Hukumnya di Mapolda Sumut, Rabu, (12/1/2022).

Baca Juga: Resmikan Pelatnas Bagian Barat di Medan, PP PBSI sebut Desentralisasi

Oleh sebab itu, lanjut dijelaskannya, dia bersama kuasa hukumnya mempertanyakan kasus laporan yang dilimpahkan itu ke Polda Sumut.

"Hari ini, kita sengaja menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini mengapa dilimpahkan ke Polda," jelas Andi.

Namun, sebut Andi, penyidik Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut yang ditemui mengaku masih mempelajari kasusnya.

"Tadi penyidik mengaku masih mempelajari kasusnya karena baru beberapa hari dilimpahkan," sebut Ketua Karang Taruna Labusel ini.

Selain itu, dia mengaku heran mengapa laporannya dilimpahkan Polres Labuhanbatu ke Polda Sumut.

"Iya heran saja. Kemarin Bupati melaporkan kasus serupa dan ditangani serta diproses oleh Polres Labuhanbatu. Tapi mengapa kasus yang saya laporkan dengan terlapor putri bupati dilimpahkan ke Polda Sumut. Heran saja saya," akunya.

Namun begitu, kata Andi, dirinya yakin dan percaya bahwa Polda Sumut mampu menuntaskan kasus ini hingga semua pihak mendapat keadilan.

"Saya yakin dan percaya Polda Sumut mampu menuntaskan kasus ini sehingga semua pihak mendapat keadilan, termasuk saya," pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak terkait belum memberi keterangan resmi perihal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Putri dari Bupati Labusel Dilaporkan Kasus ITE ke Polda Sumut

Link berhasil disalin!