Gubernur DKI Jakarta bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan patroli di sejumlah titik pusat di Jakarta di malam pergantian tahun. Hingga pergantian tahun tiba, hasil pengecekan tersebut menyimpulkan jika suasana di Jakarta terpantau kondusif.
Indozone mengikuti rombongan Gubernur, Pangdam dan Kapolda Metro dari Mapolda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2021. Rombongan bergerak mengelilingi sejumlah kawasan di ibu kota hingga berhenti di Bundaran HI pada pukul 00.00 WIB.
Dari pantauan, terdapat sejumlah masyarakat yang berkumpul di pinggir-pinggir jalan jelang pergantian tahun. Sedangkan titik kawasan CFD sendiri tampak berjalan dengan lancar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut situasi malam pergantian tahun di Jakarta secara keseluruhan terpantau kondusif.
"Kami di Jakarta tiga pilar all out untuk menjaga kondisi Ibu kota. Alhamdulilah kondisi kondusif dan insyaallah akan kondusif sampai hari-hari ke depan," kata Anies kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/1/2022).
Anies menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang mengikuti imbauan agar tidak berkerumun hanya sekedar untuk merayakan malam tahun baru. Mengenai terdapatnya kerumunan di sejumlah titik di Jakarta, Anies menyebut Kapolda maupun Pangdam sudah menyuruh jajarannya untuk membubarkan kerumunan tersebut.
"Kita memang menemukan di beberapa tempat ada masyarakat yang berkerumun dan kerumunannya rata-rata masih menggunakan motor. Tadi langsung di jalan Pak Kapolda memerintahkan kepada jajaran untuk membubarkan dan jajaran lain juga dari Kodam juga begitu, tim Pemprov juga begitu," beber Anies.
Senada dengan Anies, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut situasi di Jakarta saat malam tahun baru terpantau kondusif. Irjen Fadil menyebut pihaknya akan terus menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Alhamdulillah malam ini situasi ibu kota secara umum terkendali dan aman. 11 titik CFD berjalan dengan baik, mudah-mudahan sampai besok pagi situasi bisa kita kendalikan," pungkas Fadil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: