Kategori Berita
Media Network
Rabu, 22 DESEMBER 2021 • 14:40 WIB

Zona Hijau COVID-19 di Sumut Bertambah Menjadi 9 Daerah

COVID-19. (photo/Ilustrasi/Pexels/cottonbro)

Sebelumnya, jumlah daerah zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara adalah 8 daerah. Sekarang, jumlah tersebut berubah jadi 9 daerah. Data ini didasarkan dari situs resmi  resmi covid19.go.id hingga 21 Desember 2021 di Medan

Adapun sembilan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 adalah Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Sibolga, Padangsidempuan, Nias Utara Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.

Di sisi lain, Kabupaten Samosir dan Nias Barat yang sebelumnya usung status hijau, diharuskan turun ke zona kuning. Selain itu, untuk daerah zona kuning COVID-19 di Sumut sendiri terdiri dari Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Tapanuli Selatan, Gunung Sitoli, Padang Lawas, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal. 

Tidak hanya itu saja, terdapat juga beberapa kota seperti Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, Langkat, Tapanuli Utara, Binjai, Medan, Simalungun, Karo, Asahan dan Pematangsiantar.

Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah pun dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang dipakai adalah  indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Terdapat juga indikator surveilans kesehatan masyarakat yang mencakup jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, hingga indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Zona Hijau COVID-19 di Sumut Bertambah Menjadi 9 Daerah

Link berhasil disalin!