Foto Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto/.Ist)
Gubernur Sumataera Utara, Edy Rahmayadi blak-blakan terkait penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dikutip dari Antara, orang nomor satu di Sumut itu katakan penyebab banjir tersebut dikarenakan adanya pratik tambang ilegal.
Bahkan dia katakan tak hanya tambang ilegal saja melainkan galian c dan kegiatan ilegal lainnya lagi.
"Di Madina itu banjir lima tahunan terjadi, memang ada kegiatan ilegal, kegiatan tambang ilegal, tambang (galian) c yang tidak ilegal, juga ditemukan potongan potongan kayu," kata Edy Rahmayadi, Selasa (21/12/2021).
Soal adanya temuan adanya potongan kayu, dia katakan sedang dipelajari jajarannya. Bahkan, Kepala Dinas Kehutanan Sumut dibilangnya masih berada di Madina.
"Kepala dinas kehutanan sekarang ada di sana diperintahkan untuk mengetahui posisi mana tempat tempat potongan potongan kayu tersebut, saya belum bisa memastikan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat dan kita tindak, orang orang yang melakukan tindakan ilegal," katanya.
Disinggung soal praktik tambang ilegal, Edy berjanji akan menindaknya. Sebab, itu semua demi kebaikan bersama
"Kalau yang ilegal khusus emas ini yang sedang dalam proses karna kemarin terhambat dengan COVID-19, sehingga bisa kita nanti kita akan rubah alih fungsi rakyat di dalam melakukan galian emas pasti akan kita alihkan seperti pertanian peternakan," bilangnya
Edy juga menyampaikan bahwa penyebab banjir Madina karena meningkatnya volume air di sejumlah sungai serta naiknya muara air laut.
"Kalau saya lihat sungai, muara sama-sama naik. Sehingga air masuk ke permukiman rakyat itu yang menjadi persoalan," katanya.
Untuk kondisi saat ini di Madina mulai berangsur-angsur surut. Dan masyarakat sudah kembali dari pengungsian untuk membersihkan rumah masing-masing.
"Ya alhamdulillah sudah surut. Tinggal satu check point yang masih belum dapat dilalui kendaraan. Tapi yang lain sudah surut. Bantuan sudah lancar," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: