Kategori Berita
Media Network
Senin, 06 DESEMBER 2021 • 13:41 WIB

Ratusan Buruh Demo di Kantor Gubernur Sumut, Minta UMP Direvisi 7 Persen

Buruh saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan P Diponegoro Medan, Senin (6/12). (ANTARA/Andika Syahputra)

Sekitar ratusan buruh gelar aski demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/12/2021). Hal ini dilakukan untuk meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi merevisi jumlah upah minimum provinsi (UMP) 2022, agar UMP Sumut dapat dinaikkan sampai 7 persen.

"Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar tujuh persen," kata perwakilan buruh, Anggiat Pasaribu saat berorasi di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, seperti yang dikutip Indozone, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, orang nomor satu di Sumut, Edy Rahmayadi telah menetapkan jumlah UMP 2022 sebesar Rp2.552.609. UMP 2022 naik 0,93 persen dari UMP 2021. Namun hal itu membuat sebagian buruh tidak setujuh. 

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut. (foto/istimewa)

 

Maka, para buruh melakukan aksi demo hingga saat berorasi buruh juga membawa spanduk tentang tuntutan mereka yang ingin UMP 2022 naik tujuh persen.

Bahkan, massa buruh tersebut datang membawa sejumlah bendera organisasi buruh. 

"Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh," kata Anggiat Pasaribu.

Dalam hal ini, dia juga menilai harusnya di tahun 2022 kenaikan UMP dapat lebih tinggi. Mereka menilai saat ini kenaikan upah buruh terhambat aturan yang dibuat pemerintah.

"Bahkan sekarang kenaikan upah itu bukan karena COVID-19, tapi karena aturan," ucapnya 

Aksi buruh ini dijaga oleh petugas dari kepolisian dan Satpol PP. Buruh maupun petugas yang berjaga terlihat menggunakan masker. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ratusan Buruh Demo di Kantor Gubernur Sumut, Minta UMP Direvisi 7 Persen

Link berhasil disalin!