Ibu dan anak masuk penjara karena teh dikira narkoba (7News)
Ibu dan anak yang berasal dari Malaysia, ditahan dan menghabiskan waktu beberapa bulan dalam penjara di Australia karena diduga hendak menyelundupkan narkoba, 17 Januari silam.
Padahal, Connie Chong Vun Pui dan putrinya, Melanie Lim San Yan, hanya membawa teh impor. Ibu dan anak ini membawa 25 kg teh yang dimasukkan dalam 5 kotak bermuatan 24 bungkus teh.
Namun, dilansir 7News, Selasa (30/11/2021), kepolisian New South Wales justru mengira teh tersebut adalah amfetamin.
Dua wanita ini hendak menjual teh tersebut sebagai obat pereda nyeri haid di Malaysia. Alhasil, mereka pun didakwa membawa pasokan obat komersial secara ilegal dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kedua wanita ini pun ditahan selama proses penyelidikan. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan di lab menunjukkan bahwa tes hazmat pada pengiriman tersebut tidak meyakinkan.
Polisi Federal Australia kemudian mengonfirmasi bahwa tidak ada zat terlarang dalam paket tersebut. Akhirnya, setelah berbulan-bulan dipenjara, kedua wanita ini dibebaskan dan tuduhan terhadap mereka dicabut. Tak terima, Connie dan Melanie akan mengajukan gugatan.
“Ini adalah ketidakadilan yang parah. Dua wanita tak bersalah yang telah menjalani hukuman karena polisi tidak melakukan penyelidikan dengan benar, ”kata pengacara Connie dan Melanie, Benjamin Goh.
Meski begitu, Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran menolak memberikan kompensasi kepada pasangan ibu-anak ini atas kesalahan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: