Kategori Berita
Media Network
Kamis, 25 NOVEMBER 2021 • 16:44 WIB

Usai Minta Maaf di Medsos, Lelaki Tikam Istri di ATM BRI Siantar Dibekuk Polisi

Pelaku penikaman. (FOTO ANTARA/HO)

Ranto Efendi Manik, warga Kampung Tempel, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil ditangkap. Pria 26 tahun tersebut sebelumnya kabur setelah menikam istrinya dan mengunggah video permintaan maaf di Facebook. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan Ranto diamankan di sebuah rumah kos di Kabupaten Labuhanbatu.

"Pelaku diamankan dari kos-kosan Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu setelah kabur selama dua hari," katanya kepada Anatara yang dikutip Indozone, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya narapidana kasus jambret dan narkoba itu menikam bagian kepala dan tangan istrinya, Aiga Fisyahdani (20) ketika berada di dalam ruangan ATM BRI, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11).

Kepada petugas, pria itu mengaku tega menikam istrinya karena sakit hati sebab si istri tidak peduli terhadap dirinya ketika menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar terkait kasus penjambretan. Selain itu istrinya memilih menjalin hubungan dengan pria lain dan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Usai Minta Maaf di Medsos, Lelaki Tikam Istri di ATM BRI Siantar Dibekuk Polisi

Link berhasil disalin!