Musnahkan Sabu-sabu 300 gram, BNNK Sergai Telah Menyelamatkan 3000 jiwa. (Foto/Istimewa).
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdangbedagai (Sergai), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 300 gram di Kantor BNNK Sergai, Rabu (17/11/2021).
Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjend Richard Nainggolan mengatakan, kedatangannya ke Serdangbedagai dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan BNNK dan supervisi kabupaten tanggap ancaman narkotika.
"Sesuai undang-undang setelah diserahkan ke jaksa, barang bukti dibenarkan untuk di musnahkan. Dengan pemusnahan barang bukti ini, sehingga tidak terjadi lagi pemutaran barang bukti," ujar Richard, di Kantor BNNK Sergai, Rabu (17/11/2021).
Lanjutnya menjelaskan, BNNK Serdangbedagai sudah bekerja secara maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Sejumlah pengedar narkotika jenis sabu sebagainya, serta barang bukti dapat diamankan untuk dimusnahkan.
"Sebanyak 300 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, dan dapat menyelamatkan 3000 jiwa atau orang," ujar Richard.
Direktur PSM Badan Narkotika Nasional RI ini juga minta khusunya buat BNNK Serdangbedagai prestasi dalam memberantas peredaran narkotika semakin ditingkatkan.
"Sumatra Utara rawan narkotika dengan ranking satu yang sebelumnya di pegang DKI. Faktor penyebab karena bisnis sehingga bandar akan cari peluang agar bisnisnya tetap lancar," tutupnya.
Di sisi lain, Kasubid Narkoba Ditlabpor Polda Sumatra Utara, AKBP Debora menjelaskan, untuk mengetahui butiran kristal tersebut merupakan narkotika jenis sabu, saat di tes dengan zat kimia akan berubah warna menjadi orange dan lalu berubah kecoklatan.
"Ini membuktikan butiran kristal tersebut benar narkoba jenis sabu mengandung zat senyawa Metamphetamin," ujar Debora.
Sementara itu, pemusnahan narkotika jenis sabu ini dengan cara di masukan ke dalam blender.
Turut hadir dalam pemusnahan narkotika jenis sabu, Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjend Richard Nainggolan, Kasubid Narkoba Ditlabpor Polda Sumatra Utara, AKBP Debora, dan Bupati Sergai Darma Wijaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: