Kategori Berita
Media Network
Selasa, 09 NOVEMBER 2021 • 08:46 WIB

Waduh! 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri

Author

lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima orang yang diduga mencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu.

Lima tersangka berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan para tersangka ditangkap pada 3 November 2021.

"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," kata Erwin Kurniawan, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan interogasi, lima tersangka suduh cukup lama mencuri besi proyek kereta cepat, yaitu sekitar 6 bulan. Tak main-main, total mereka telah menggondol sekitar 111 ton besi.

"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ujar Erwin Kurniawan.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.

"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," tutur Erwin.

Kapolres mengatakan atas perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Waduh! 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri

Link berhasil disalin!