Kategori Berita
Media Network
Kamis, 04 NOVEMBER 2021 • 14:16 WIB

Ini yang Dilakukan Dinkes DKI Jika Orang Tua Tak Setuju Anaknya 6-11 Tahun Divaksin

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebutkan pihaknya akan memberikan pemahaman tentang manfaat vaksinasi apabila terdapat orang tua yang tidak menyetujui anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun disuntikan vaksin Covid-19.

Pasalnya, Dwi menjelaskan, vaksin Covid-19 masih menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mengendalikan penyebaran virus Corona, dan mencegah terjadinya risiko berat jika warga terpapar.

"Kita berusaha untuk memberikan kesadaran bahwa manfaat vaksinasi sangat besar untuk melindungi orang yang divaksin maupun orang lain," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Kendati demikian, jika berkaca dari pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun yang telah digelar lebih dahulu, Dwi optimis para orang tua di ibu kota mempunyai pemahaman dan kesadaran terkait manfaat vaksin Covid-19.

"Mudah-mudahan kesadaran orang tua, remajanya sendiri, orangtua dan lingkungan yang mendukung mereka semua memiliki pemahaman yang baik tentang vaksin," terang Dwi.

Lebih lanjut, ia pun menyebutkan keberhasilan program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di Jakarta dengan telah dilakukannya penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap sebanyak 861.366 orang remaja.

"Itu setara dengan 86 persen tanpa memandang tempat tinggal ya, itu semua yang divaksin di Jakarta itu," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ini yang Dilakukan Dinkes DKI Jika Orang Tua Tak Setuju Anaknya 6-11 Tahun Divaksin

Link berhasil disalin!