Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 29 OKTOBER 2021 • 15:23 WIB

Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Jual Amunisi Senpi ke KKB

Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Jual Amunisi Senpi ke KKBIlustrasi amunisi dan uang. (Freepik)

Satgas Nemangkawi belum lama ini menangkap dua oknum polisi di Nabire, Papua. Kedua oknum tersebut ditangkap karena dituding menjual amunisi senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kabar mengenai penangkapan dua oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Faisal Ramadhani. Keduanya kini masih diperiksa oleh Satgas Nemangkawi.

"Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Faisal saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Keduanya diamankan di wilayah Nabire, Papua pada Rabu, 27 Oktober 2021. Kedua oknum tersebut antara lain berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

Keduanya ditangkap karena disinyalir menjual amunisi senpi ke KKB. Hingga saat ini, Satgas Nemangkawi masih memeriksa dua oknum polisi tersebut.

Kedua oknum tersebut hingga kini belum berstatus sebagai tersangka.

"(Status hukum) Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara)," pungkas Faisal.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Jual Amunisi Senpi ke KKB

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!