Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 OKTOBER 2021 • 08:55 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumut, Berikut Foto-fotonya

Petugas melayani wajib pajak (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Sejumlah warga mengajukan permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau Polda Sumut, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021).

Pemprov Sumatera Utara memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan yakni keringanan atas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 25 Oktober hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Warga antre membayar pajak di Samsat Putri Hijau Polda Sumut (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Petugas melayani wajib pajak (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Petugas Kepolisian memeriksa nomor rangka kendaraan (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumut, Berikut Foto-fotonya

Link berhasil disalin!