Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)
Seorang pria berinisial Riz (23), warga Pasar X Bengkel Desa Kampung Mangga, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat diamankan petugas Polsek Secanggang. Pasalnya ia telah melakukan aksi penganiayaan terhadap lawannya bermain futsal hanya gara-gara masalah sepele.
Diketahui kronologi bermula saat tim futsal korban HS (18) sedang bertanding dengan tim pelaku. Pertandingan itu digelar di Dusun VII Sungai Cabang, Desa Kepala Sungai, Secanggang.
Saat babak terakhir pertandingan, Riz dan HS tak sengaja bersenggolan badan sehingga keduanya terjatuh. Namun Riza yang tak terima, tiba-tiba saja memukuli korban. Mirisnya pendukung tim Riz juga turun ke lapangan dan ikut melakukan pengeroyokan.
Aksi tersebut tentu saja dilerai tim korban. Akan tetapi pelaku dan para pendukungnya tidak menghiraukan. Pemukulan terhadap korban baru berhenti setelah pemilik lapangan futsal datang.
Akibat dari peristiwa tersebut, korban pun menderita sejumlah luka. Ia mengalami memar di bagian mata sebelah kiri, luka pada bibir bagian bawah serta merasakan sakit di sekujur badan.
Saat ini pelaku Riz telah diamankan petugas kepolisian., Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan kasus ini sedang ditangani.
"Sedang ditangani, tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 jo pasal 351 ayat (1) KUHPidana," katanya, Kamis (7/10/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: