Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu (kiri) dan Brigadir FS (kanan). (istimewa)
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu angkat bicara terkait tuduhan yang menyebut dirinya telah menganiaya salah satu anggotanya yang berinisial Brigadir Fs di dekat lokasi SPBU H Anif pada Senin malam (27/9/2021).
Jan Piter mengatakan, dirinya menemui Brigadir Fs atas dasar laporan warga yang menyebut anak buahnya itu merusak bangunan pesantren di Desa Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
"Saya mendapat laporan, Brigadir Faisal bersama 3 temannya, melakukan pengrusakan pesantren," Jan Piter, Rabu (29/9/2021).
Lantas, Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, Jan mengaku mendapat info dari pemilik pesantren bahwa Fs berada di SPBU H Anif, di depan penjual durian.
Menurut Jan, Brigadir Fs sudah sering mengancam warga dengan senjata api.
"Kemudian saya sampai sana, memanggil anggota saya Brigadir Faisal. Membawa ke belakang menanyakan, kenapa bolak-balik melakukan pengancaman dengan membawa softgun kepada masyarakat. Kemudian saya mencari senjata yang ia pergunakan untuk mengancam penjaga malam atas nama Bapak Bangun yang menjaga pesantren itu," ujar Jan Piter.
Setelah itu, Jan membawa Fs ke sebelah penjual durian dan membawanya ke markas Polsek.
"Namun personel tersebut (Fs) tidak mau, untuk kita bawa ke komando," ujarnya.
Karena curiga ada sesuatu di dalam mobil Fs, Jan lantas menyuruh anggotanya memeriksa mobil Fs.
"Dengan tujuan mengecek apa yang ada di dalamnya. Kemudian dia tidak terima. Dia kejar kendaraan itu. Masuk dia. Setelah ada sesuatu dia pegang, baru dia berhenti balik," katanya.
Kemudian, lanjut Jan, Fs justru membenturkan kepalanya sendiri hingga terluka. Luka itulah yang disebut istrinya sebagai akibat dugaan penganiayaan.
"Kemudian dia tidak mau juga. Justru dia membenturkan kepalanya ke dinding. Bahkan memegang kaki saya bolak-balik. Begitu juga dengan Kanit. Bersujud
Karena itu, Jan pun membantah dengan tegas tudingan penganiayaan itu. Justru, akunya, ia mengamankan Fs dari amuk warga karena telah menodongkan senjata kepada masyarakat dan merusak bangunan pesantren.
"Tidak ada. Seribu persen tidak ada penganiayaan. Tidak mungkinlah seorang bapak menganiaya anggotanya. Itu fitnah semuanya. Saksi-saksi ada," ujarnya.
Terkait penjelasan istri Brigadir Fs yang menceritakan kronologi penganiayaan secara mendetail, Janpiter justru heran.
"Kok tahu dia (istri Brigadir Fs), padahal dia tidak ada di situ. Nanti saya hadirkan saksi-saksi dan korban di situ," kata Jan Piter.
Sebelumnya diberitakan, RJA, istri dari Brigadir Fs, menceritakan kepada wartawan bagaimana kronologi dugaan penganiayaan itu.
RJA bilang, dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan lahan milik seseorang bernama Dani, yang berada di wilayah Percut Sei Tuan, Deliserdang. Oleh Dani, kata RJA, suaminya diminta untuk menjaga lahan tersebut.
Namun, entah bagaimana, lahan tersebut tiba-tiba dijual oleh oknum kepala desa setempat kepada seseorang yang disebut bernama Pak Haji. Lalu, oleh Pak Haji, lahan tersebut dibangun sebuah bangunan.
Tak terima, Dani lantas menyuruh Brigadir FS untuk merobohkan bangunan tersebut.
"Ke sanalah suami saya robohkan bangunan itu," ujar RJA.
Setelah itu, Brigadir Fs lantas pulang. Tiba di rumah, ia ditelepon oleh Pak Haji dan diajak bertemu di dekat SPBU H Anif.
"Suami saya diajak bertemu sambil makan durian," kata RJA.
Saat sudah bertemu dengan Pak Haji di dekat SPBU H Anif, lanjut RJA, tiba-tiba Kapolsek Percut Sei Tuan, Jan Piter Napitupulu datang seorang diri.
"Suami saya langsung diborgol tangannya dan langsung mau dibawa ke (kantor) Polsek," kata RJA.
Sementara Brigadir FS dibawa ke mobil kapolsek, kunci mobil FS lantas diberikan oleh Kapolsek kepada seseorang yang tak dikenal.
"Di situlah suami saya tak terima. Nah, mungkin di situ suami saya dikira Kapolsek mau kabur. Di situlah suami saya dianiaya, sampai wajahnya dan tangannya luka," terang RJA.
Atas dugaan penganiayaan itu, RJA telah membuat laporan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: