Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 SEPTEMBER 2021 • 17:27 WIB

Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Polisi: Masih Berjalan, Butuh Waktu yang Lama

Harun Masiku. (photo/Istimewa)

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Harun Masiku dalam red notice Interpol. Dengan begitu, Harun Masiku telah resmi sebagai buronan internasional. Namun sejauh ini, pencarian terhadap buronan kasus suap PAW DPR RI itu belum membuahkan hasil.

"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," tutur Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).

Johny mengatakan, red notice untuk Harun Masiku telah disebarkan ke 194 negara anggota PBB. Semua negara yang menerima itu wajib mencari dan berkoordinasi dengan Indonesia ketika terdeteksi keberadaannya.

"Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan," jelas Johny.

Polisi memastikan red notice atas nama Harun masih berlaku 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pihaknya masih berupaya memburu Harun.

"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap lima tahun, lima tahun lagi kemudian interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kita nanti," tutur Johny.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Polisi: Masih Berjalan, Butuh Waktu yang Lama

Link berhasil disalin!